Depok, Jawa Barat. Alhamdulillah telah dilaksanakan seminar
IAEI yang ke 11 di Kampus STEI SEBI. Menghadirkan 3 pembicara yaitu
Irfan Syauqi Beik Phd., Endang Ahmad Yani dan Tomy Hendrajati, ketiga
pembicara tersebut mengupas secara tuntas zakat dikaitkan dari sisi
keilmuan, praktek dan kelembagaan dari zakat yang telah berjalan
dimasyarakat. Acara tersebut di buka oleh Tim Nasyid dari STEI SEBI
dengan Keynote Specch oleh Bapak Drs. Agustianto M.Ag (Ketua 1 Ikatan
Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI))
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Peneliti STEI SEBI yaitu
Endang Ahmad Yani mendeskripsikan bahwa BAZ dan LAZ belum mendapatkan
kepercayaan publik. Bahkan pada beberapa daerah PNS sendiri masih enggan
membayar Zakat melalui BAZ. Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap
fiqih Zakat. Hal utama yang mengakibatkan Zakat nilainya menjadi kecil
dibanding potensinya karena pemahaman masyarakat yang salah. Misalkan
ketika sudah membayar Zakat fitrah maka Zakat harta dan Zakat profesi
tidak perlu lagi dibayar dan Masyarakat masih memandang bahwa membayar
Zakat secara langsung ke mustahiq lebih baik.
Kaitannya dengan itu PKPU sebagai salah satu NGO di Indonesia
yang memiliki program pengembangan masyarakat menengah kebawah, dan
program yang pernah dilakukan diantarannya, Pengembangan Desa Muncang
Menjadi Sentra Produksi Pisang Ambon, Peningkatan jumlah penerima
manfaat dari 30 orang pada awal program menjadi 50 orang, pengembangan
jaringan marketing bagi pemasaran produk pertanian masyarakat, pendirian
kelompok tani “Waluya” yang berperan sebagai sarana dan keberlanjutan
program terkait sistem produksi dan marketing setelah program berakhir,
dan Penggalian potensi masyarakat melalui kerjasama antara masyarakat,
LSM (PKPU) dan akademisi (IPB).
PKPU juga mengaharapkan pelaksanaan program dapat terus
didukung melalui pengembangan dari sektor zakat. Potensi Zakat Nasional
pada tahun 2012 adalah 3,4 % PDB atau sebesar Rp. 217 Triliun. Proyeksi
lima tahun BAZNAS selama 5 tahun kedepan diharapkan juga terus meningkat
melalui proyeksi Fondasi, Konsolidasi, pertumbuhan, percepatan dan
pemantapan.
Kesimpulannya singkronisasi dalam terhadap perdayaan zakat
dalam pengembangan ekonomi umat perlu dilaksanakan dengan baik dan
perubahan dalam sikap untuk membayar zakat perlu digencarkan lagi. Acara
tersebut dihadiri oleh akademisi, praktisi BUMN dan Kementrian Keuangan
RI.
Sumber : http://www.iaei-pusat.org/article/ekonomi-syariah/pemberdayaan-zakat-untuk-kemajuan-ekonomi-umat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar